Dana TKD Masih Jadi Penyokong APBD, UU HKPD Diharap bisa Dongkrak PAD

03-03-2024 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Susetyo saat memimpin rapat di Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Kepulauan Riau, Sabtu (2/3/2024). Foto: Ucha/nr

PARLEMENTARIA, Tanjungpinang - Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Susetyo mengatakan bahwa ketergantungan pemerintah daerah terhadap Dana Transfer Ke daerah (TKD) masih terbilang tinggi, termasuk di Kota Tanjungpinang yang menjadi ibu kota Provinsi Kepulauan Riau. Hadirnya UU Hubungan Keuangan Pusat Dan Daerah (HKPD) diharapkan bisa menciptakan kemandirian fiskal dapat melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

 

“Kalau kita lihat memang di Tanjungpinang ini, ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer memang sangat tinggi. Sebetulnya seperti yang kita dorong juga di dalam Undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah diharapkan kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah itu bisa lebih dikembangkan,” kata Andreas Susetyo usai memimpin rapat di Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Kepulauan Riau, Sabtu (2/3/2024).

 

Andreas menyampaikan bahwa rapat dipaparkan jika regulasi dan kejelasan tugas antar Organisasi Pemerintah Daerah masih menjadi batu sandungan dalam optimalisasi peningkatan PAD di Kota Tanjungpinang. 

 

“Yang tadi disebutkan adalah contohnya di dalam masalah penanganan sampah antara Dinas Permukiman dan juga dengan Dinas Lingkungan Hidup. Nah ini yang sebetulnya harusnya pemerintah daerah itu bisa mengoptimalkan potensi yang ada dari peningkatan pendapatan daerahnya,” lanjutnya.

 

Dilansir dari paparan Kementerian Keuangan, Hingga 31 Desember 2023 Dana Transfer ke Daerah untuk Kota Tanjungpinang telah terealisasi sebesar Rp764,21 miliar atau 99,54% dari pagu Rp767,77 miliar. Sedangkan TKD lingkup Provinsi Kepulauan Riau telah terealisasi sebesar Rp9.200,00 miliar (98,98% dari pagu Rp9.294,66 miliar). 

 

Merujuk pada UU HKPD, Transfer ke Daerah adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada Daerah untuk dikelola oleh Daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. (uc/aha)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...